Tak Puas, Ati ke Dukcapil

| Editor: Doddi Irawan
Tak Puas, Ati ke Dukcapil
Ati Loreng



INFOJAMBI.COM — Ati Loreng, warga Talang Banjar, Jambi Timur, Kota Jambi, belum puas dengan jawaban pihak Bank Central Asia (BCA) Jambi.

Ati kemudian mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dukcapil) Kota Jambi, mencari kebenaran identitasnya yang menyebabkan dirinya kehilangan uang ratusan juta rupiah di tabungannya.

Beberapa hari sebelumnya, Ati mendatangi Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tujuan sama, menuntut uang tabungannya yang raib dari rekeningnya di BCA.

Kedatangan Ati ke kantor Dukcapil Kota Jambi untuk mencari kebenaran identiasnya, belum mendapat hasil memuaskan. Pihak dukcapil tidak bisa memberikan data Ati, karena kasus itu sudah masuk ke ranah hukum.

"Saya sangat kecewa, kenapa pihak dukcapil tidak mau menunjukkan berkas-berkas itu. Saya ini orang yang dirugikan," kata Ati, di kantor Dukcapil Kota Jambi, Selasa (12/9).

Ati berharap pemerintah dapat membantu menyelesaikan masalah yang sedang menimpa dirinya. Bahkan dia minta Walikota Jambi, H Syarif Fasha, turut memfasilitasi penyelesaian masalahnya itu.

Sekretaris Dukcapil Kota Jambi, Yahya, menyatakan tidak bisa menunjukkan berkas-berkas yang diminta Ati. Alasannya, kasus tersebut sudah masuk ranah hukum. Harus melalui prosedur hukum yang berlaku.

"Kami tidak bisa menerbitkan data dengan NIK yang diminta Saudara Ati, karena kasus ini sedang didalami oleh pihak berwajib," tandas Yahya. (Dicky – Jambi)

 

Baca Juga: Salah Tafsir, Pelantik Pejabat Jadi Terlambat

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya