Wagub Sani Terima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI

Kunjungan kerja anggota DPD itu dalam rangka pengawasan pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Reporter: DOD | Editor: Admin
Wagub Sani Terima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani bersama rombongan DPD RI, di Kantor Gubernur Jambi, Senin 11 September 2023 | SOBIRIN

Berdasarkan penilaian Ombudsman terhadap Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Pemerintah Provinsi Jambi memperoleh nilai 89,62 (Zona Hijau), Kategori A (Kualitas Tertinggi), peringkat 7 nasional.

Abdullah Sani menjelaskan, Pemprov Jambi terus berusaha menjadi terbaik, tidak berpuas diri, dan berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

Baca Juga: Irmanputra Sidin: DPD Tak Perlu Penguatan

Indeks Pelayanan Publik Provinsi Jambi pada 2022 adalah 4,04, Kategori A- (sangat baik). Berdasarkan data Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 2022, survei secara independen yang dilakukan akademisi kepada perangkat daerah nilai rata-ratanya 84,33 (baik).

Berkaitan dengan penataan daerah otonom, Provinsi Jambi mengusulkan pemekaran wilayah di Provinsi Jambi. 

Baca Juga: Farouk Muhammad : Kami Pimpinan Sah DPD

Daerah yang diusulkan adalah pemekaran Kabupaten Bungo dan pembentukan Kota Muara Bungo. Pemekaran Kabupaten Merangin dan pembentukan Kabupaten Tabir Raya, serta pemekaran Kabupaten Kerinci dan pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Kerinci Hilir.

Abdullah Sani menerangkan, salah satu tujuan pembangunan untuk meningkatkan kualitas SDM, dengan salah satu indikatornya Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Baca Juga: Wagub Harap APPSI – DPD Semakin Solid Perjuangkan Pembangunan Daerah

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya