Awas, Surat Palsu Pengangkatan CPNS, Catut Nama Kem-PANRB Kembali Beredar

| Editor: Doddi Irawan
Awas, Surat Palsu Pengangkatan CPNS, Catut Nama Kem-PANRB Kembali Beredar

Penulis : Bambang Subagio || Editor : M Asrori S



INFOJAMBI.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan, bahwa surat yang ramai beredar melalui pesan singkat Whatsapp, tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), jalur khusus T.A 2013/2014 adalah palsu (hoaks).

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemen-PANRB, Andi Rahadian, memastikan bahwa Kemen-PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

“Surat itu dipastikan palsu dan tidak benar. Mohon masyarakat mengabaikan surat tersebut,” jelas Andi, di kantor Kemen-PANRB, Rabu (17/02/2021).

Surat palsu bernomor B/977/S.KP.01.00/2020, mencatut nama Sekretaris Kemen-PANRB, Dwi Wahyu Atmaji. Dalam surat tersebut mengesankan seolah Kemen-PANRB sudah menetapkan keputusan pengangkatan CPNS TA 2013/2014 melalui Jalur khusus.

Keputusan itu seolah-olah dihasilkan berdasarkan Rapat Koordinasi CPNS, jalur khusus dengan Pejabat Pembina Teknis Kepegawaian dari Badan Kepegawaian Negara ( BKN), 28 Desember 2020, di Kemen-PANRB.

Disebutkan, seluruh peserta CPNS dari jalur khusus itu untuk segera melaporkan diri kepada Kepala Biro Pembina Kepegawaian Pemerintah Provinsi. Andi menegaskan, Undang-Undang No. 5/2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanatkan, pengangkatan CPNS hanya dilakukan melalui proses seleksi.

“Semua pengangkatan CPNS harus melalui tahapan seleksi. Tidak ada pengangkatan tanpa tes,” terangnya.

Andi mengimbau, agar seluruh informasi yang berhubungan dengan CPNS, hanya bersumber dari website www.menpan.go.id dan media sosial resmi Kemen-PANRB.

Jika terdapat pertanyaan terkait kebijakan perihal ASN, dapat langsung menghubungi Media Center Kemen-PANRB melalui nomor (+6221) 7398381-89 atau melalui email di [email protected].

Masyarakat diminta agar berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan informasi terkait kemudahan pengangkatan CPNS.

“Kami harapkan masyarakat selalu waspada dan melakukan konfirmasi, mengenai kebenaran informasi yang beredar lewat situs resmi instansi terkait atau menanyakan kebenarannya, kepada Kemen-PANRB,” tegasnya.***

Baca Juga: Ayo Buruan Mendaftar Sekolah Ikatan Dinas.. Masih Sepi Bro...

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya