BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Perlindungan Bagi Driver Kojek

Pemerintah Kota Jambi meluncurkan aplikasi Kojek dan Travelkoja, di pelataran Tugu Keris, Kota Jambi, Sabtu (3/2/2024).

Reporter: Ahmad Muzir | Editor: Doddi Irawan
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Perlindungan Bagi Driver Kojek
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi mitra driver Kojek, di Kota Jambi | am

Jika meninggal dunia akibat apapun, mendapat santunan dan biaya pemakaman Rp.42 juta, serta mendapatkan beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak maksimal Rp.174 juta.

Rinciannya, untuk TK sampai SD sebesar Rp.1,5 juta per tahun, SMP sebesar Rp.2 juta per tahun, SMA sebesar Rp.3 juta per tahun, dan S1 sebesar Rp.12 juta per tahun. ***

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rakor dengan Wartawan

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya