INFOJAMBI.COM – Ribuan pelajar di Kabupaten Batang Hari menerima bantuan biaya pendidikan dari dana zakat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Penyaluran secara simbolis dilakukan oleh Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, di Serambi Rumah Dinas Bupati, Senin (06/10/2025).
Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Dandim 0415/Jambi, Kakan Kemenag, Kejari Batang Hari, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, serta para pengurus BAZNAS. Hadir pula para siswa, mahasiswa, dan orang tua penerima manfaat program Batang Hari Cerdas.
Baca Juga: Diangggap Tak Becus, Delapan Da'i Diberhentikan
Dalam sambutannya, Bupati Fadhil menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pengelolaan zakat yang tepat sasaran, sekaligus langkah mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Batang Hari. Ia menegaskan pentingnya menunaikan zakat sebagai kewajiban umat Islam.
“Zakat merupakan kewajiban dalam agama Islam dan di agama lain dengan versinya masing-masing, kalau kita sudah melaksanakan kewajiban insya Allah urusan kita mudah. Tapi itu belum prestasi karena kita berprestasi kalau sudah di luar kewajiban maka diikuti dengan infak dan sedekah,” ujarnya.
Baca Juga: Takut Arsip Kocar Kacir, Sejumlah OPD Dikumpulkan
Bupati Fadhil juga mengingatkan para orang tua agar senantiasa berperan aktif dalam mendidik anak-anak, sebab pendidikan sejatinya bukan hanya tanggung jawab guru.
Bupati juga menekankan pentingnya keterlibatan keluarga dalam proses pembentukan karakter anak.
Baca Juga: Dinas Kominfo-BPS Batanghari Jalin Kerjasama
“Kito kadang-kadang lupo, setelah anak sekolah kito serahkan ke guru semua. Tidak bisa begitu, karena guru cuma membantu mako jam nyo sedikit ketemu guru, yang banyak itu jam ketemu orang tua atau wali siswanyo di rumah, mako kito harus ikut mendidik anak-anak kito,” himbaunya.
Berdasarkan data dari BAZNAS Batang Hari, total dana yang disalurkan mencapai Rp 2.993.700.000, dengan penerima sebanyak 7.095 siswa-siswi dan mahasiswa. Bantuan tersebut terbagi atas:
TK: 181 penerima (Rp 300.000 per orang)
SD/MI: 5.317 penerima (Rp 400.000 per orang)
SMP/MTs: 1.466 penerima (Rp 500.000 per orang)
MAN: 116 penerima (Rp 600.000 per orang)
Perguruan Tinggi: 15 penerima (Rp 800.000 per orang)
Sebanyak 326 siswa hadir secara langsung di lokasi kegiatan, sementara lainnya mengikuti secara daring di kecamatan masing-masing. Penyaluran dana zakat BAZNAS ini akan berlangsung selama 6–9 Oktober 2025, dengan sasaran penerima dari golongan fakir, miskin, dan keluarga kurang mampu.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com