Dinas PU Sarolangun Batalkan Proyek Senilai Rp.19 Miliar

| Editor: Doddi Irawan
Dinas PU Sarolangun Batalkan Proyek Senilai Rp.19 Miliar



SAROLANGUN — Tiga proyek bernilai miliaran rupiah bersumber dari dana APBD Sarolangun Tahun 2017 dipastikan batal. Hal ini diakui oleh Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sarolangun, Adi Sarosa ST.

Ditemui infojambi.com di ruang kerjanya, Senin (21/8), Adi menyatakan bahwa pembatalan disebabkan beberapa alasan. Proyek yang dibatalkan antara lain peningkatan jalan Bathin Pengambang, Sekeladi, Batang Asai, senilai Rp.1,140 miliar.

Kemudian proyek pembangunan jembatan Desa Mensao, Kecamatan Limun, dengan dana Rp.8,729 miliar. Satu lagi, pembangunan jembatan Bathin Pengambang Tahap II senilai Rp.7,805 miliar.

"Untuk jumlah nominal proyek yang dipastikan batal tahun ini sekitar Rp.19 miliar," kata Adi.

Adapun alasan pembatalan, untuk proyek peningkatan jalan Bathin Pengambang disebabkan kesalahan rekening. Seharusnya tidak masuk ke rekening lelang, harus rekening khusus. Pengerjaannya juga harus swadaya, bukan perusahaan.

Sementara itu, pembatalan pembangunan Jembatan Mensao di Kecamatan Limun, kondisinya tidak memungkinkan, karena ada rumah dan langgar di lokasi proyek. Kalau mau dibangun juga, harus mengorbankan salah satunya, rumah atau langgar yang dirobohkan.

“Alasan lain, proyek Jembatan Mensao dibatalkan lantaran terkendala akses jalan, tidak bisa masuk alat berat,” jelas Adi.

Sedangkan pembatalan proyek Jembatan Bathin Pengambang di Kecamatan Batang Asai, disebabkan lokasi pembebasan lahan belum selesai. (infojambi.com)

Laporan : Rudy Ichwan

Baca Juga: Proyek Fisik Sudah Rampung 90 Persen

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya