Tindak Tegas Oknum Polisi Jual Senjata Api ke KKB Papua

| Editor: Wahyu Nugroho
Tindak Tegas Oknum Polisi Jual Senjata Api ke KKB Papua

Penulis : Bambang Subagio || Editor : M Asrori S



INFOJAMBI.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi, meminta Polri menindak tegas dua oknum anggota polisi yang diduga menjual senjata dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB) di Papua.

Dia mengecam tindakan oknum anggota polisi yang berasal dari Polresta Ambon dan Polres Pulau Lease, karena diduga menjual senjata api dan amunisi kepada KKB di Papua.

"Polri harus bertindak tegas kepada aparat yang diduga terlibat, apalagi jika senjata yang dijual itu justru digunakan untuk melukai dan mengganggu keamanan-ketertiban masyarakat di Papua," kata Andi Rio, di Jakarta, Jumát (26/02/2021).

Andi Rio meminta Polri berani menyelidiki lebih dalam, terkait siapa pemasok senjata api itu dan harus ditangkap pemasok utamanya. Andi Rio berharap, tidak ada lagi oknum Polri yang terlibat menjual senjata dalam skala menengah atau besar kepada KKB.

Politikus Fraksi Partai Golkar itu, meminta Polri dapat melakukan pengawasan terhadap para personel di lapangan secara ketat, usai terbongkarnya kasus tersebut.

"Semoga ini yang terakhir dan Polri harus transparan terhadap pengembangan penyelidikan yang dilakukan," ujar wakil rakyat dapil Sulawesi Selatan II itu.

Selain itu, Andi Rio mengharapkan, agar konflik yang terjadi di Papua dapat segera menemui solusi, sehingga tercipta situasi aman dan damai di Bumi Cenderawasih. Dia meminta pemerintah segera menyelesaikan konflik di Papua, agar tidak ada lagi korban jiwa.

Sebelumnya, ramai diberitakan dua oknum anggota Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease ditangkap, karena diduga menjual senjata api beserta amunisi ilegal kepada KKB Papua.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat, mengatakan, penangkapan dua oknum polisi itu berawal dari penangkapan pembelinya di Papua Barat.

"Mulanya Polres Bintuni, Papua Barat, menangkap warga yang membelinya beserta barang bukti berupa senjata api. Lalu (kasus) dikembangkan dan ditangkap (oknum anggota Polri)," kata Roem.

Dalam perkembangannya, Divisi Propam Polri mengirimkan tim khusus guna membantu Propam Polda Maluku menyelidiki kasus penjualan senjata api kepada KKB Papua yang diduga dilakukan dua oknum polisi di Maluku.***

Baca Juga: Ruang Penyimpan Arsip Dokumen Pansus Angket Pelindo II DPR RI Terbakar

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya