DPR Setujui Tujuh Calon Anggota Komisi Yudisial

Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (25/11/2025) di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta setujui Tujuh Calon Anggota Komisi Yudisial (dok dpr)

Reporter: TIM | Editor: Admin
DPR Setujui Tujuh Calon Anggota Komisi Yudisial
Tujuh Calon Anggota Komisi Yudisial

INFOJAMBI COM - Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (25/11/2025) di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, menyetujui  tujuh Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) Masa Jabatan Tahun 2025-2030. 

Saat menyampaikan laporan Komisi III DPR RI, Wakil Ketua Komisi III Dede Indra Permana Soediro menjelaskan secara singkat pelaksanaan tahapan Uji Kelayakan terhadap tujuh orang Calon Anggota KY tersebut.

Baca Juga: Puan : Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD Sejalan dengan Isu Kesetaraan Gender

Pada 14 November 2025, Komisi III melaksanakan Rapat Pleno untuk membicarakan semua hal yang berkaitan dengan kewenangan DPR RI dalam memberikan persetujuan terhadap Calon Anggota KY. Kemudian, pada Senin, 17 November 2025, dilakukan Uji Kelayakan dengan terlebih dahulu mengambil nomor urut peserta, dilanjutkan dengan pembuatan makalah.

Selanjutnya, Komisi III melaksanakan uji kelayakan Calon Komisi Yudisial pada 17 hingga 19 November 2025. Setelah melewati berbagai tahapan tersebut, dengan berdasarkan hasil pandangan fraksi-fraksi, maka keputusan Komisi III memberikan persetujuan terhadap tujuh Calon Anggota KY, yaitu;

Baca Juga: Pasca OTT Gubernur Riau, Puan Minta Kepala Daerah Harus Mawas Diri

F.Wilem Saija;
2. Setyawan Hartono;
3. Anita Kadir;
4. Desmihardi;
5. Andi Muhammad Asrun;
6. Abdul Chair Ramadhan;
7. Abhan.

  1.  
  2.  

Baca Juga: Parlemen Remaja 2025 Momentum Lahirnya Pemimpin Masa Depan

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya