INFOJAMBI.COM — Pertamina EP Field Jambi kembali menyelenggarakan kegiatan Selaras Migas, sebagai upaya memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan di sekitar wilayah kerja, Kamis (18/9/2025).
Kegiatan ini mengusung tema “Sosialisasi Barang Milik Negara (BMN)”, selaras dengan peran PEP Field Jambi sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). PEP mendapat amanah dari pemerintah memanfaatkan aset negara, guna mendukung operasi produksi migas demi pemenuhan kebutuhan energi nasional.
Baca Juga: SKK Migas Gelar Sosialisasi dan Media Kompetisi 2016
Field Manager Pertamina EP Field Jambi, Kurniawan Triyo Widodo, menegaskan pentingnya kesamaan pemahaman mengenai status lahan yang dikelola perusahaan. Aset dan lahan yang dimanfaatkan merupakan milik negara, di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
“PEP Field Jambi mendapat mandat menggunakan, bukan memiliki aset tersebut. Kami berharap masyarakat tidak salah menafsirkan kepemilikan aset dan lahan tersebut, sehingga memahami batas wewenang PEP Field Jambi dalam pengelolaannya,” kata Kurniawan.
Baca Juga: SKK Migas – PetroChina Raih CSR Award 2016
Disamping itu, Kurniawan juga mengingatkan untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli tanah di wilayah operasi Pertamina, agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan aset BMN, dengan melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Forum Komunikasi Rukun Tetangga (FKRT) di wilayah Kenali Asam, Kota Jambi.
Baca Juga: Wagub Harap Kerjasama dengan SKK Migas Semakin Baik
Dalam kegiatan tersebut, PEP Jambi bersama PHR Regional 1 juga memaparkan sejarah, subjek, serta kewenangan pengelolaan lahan yang saat ini berada di bawah tanggung jawab perusahaan, termasuk penjelasan mengenai peta wilayah kerja PEP Jambi.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com