INFOJAMBI.COM — Indonesia menghadapi tantangan besar dalam membangun penegakan hukum yang konsisten, profesional, transparan, dan mampu berdiri di atas kepentingan hukum. Persoalan tersebut tidak cukup dijawab melalui pergantian figur pada pucuk pimpinan institusi, tetapi membutuhkan keberanian untuk mengevaluasi sistem secara menyeluruh dan membangun tata kelola yang lebih kuat.
Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. H. Nazali Lempo, S.H., M.H., M.Tr.Opsla., CHRMP kepada awak media pada Kamis (3/9/2026) mengatakan perspektifnya bahwa pembenahan penegakan hukum perlu dimulai dari keberanian melihat kembali fondasi sistem yang telah berjalan. Gagasan tersebut ia rangkum melalui pendekatan “reset penegakan hukum”, sebuah konsep yang tidak dimaksudkan untuk menghapus seluruh sistem, melainkan mengevaluasi, memperbaiki, dan memperkuat setiap unsur yang menentukan kualitas penegakan hukum.
Baca Juga: Putra Kerinci, Laksamana Pertama TNI Nazali Lempo Jabat Danpuspom TNI AL
“Reset bukan berarti menghapus seluruh sistem yang telah berjalan,” demikian gagasan yang menjadi salah satu titik penting dalam pemikiran Nazali Lempo. Menurut perspektif tersebut, sesuatu yang sudah baik perlu dipertahankan, bagian yang tidak efektif harus diperbaiki, sementara titik-titik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan harus dibenahi secara serius.
Dari Mengejar Perkara Menuju Membangun Sistem
Baca Juga: Uncok Anggiat Marasi Simanjuntak, Resmi Jabat Dandenpom II/2 Jambi
Pengalaman panjang Nazali Lempo di lingkungan Polisi Militer dan penegakan hukum militer membentuk pandangannya mengenai pentingnya sistem yang mampu mencegah penyimpangan sejak awal. Keberhasilan institusi hukum, menurut perspektif tersebut, tidak semestinya hanya diukur dari jumlah perkara yang ditangani, tersangka yang diproses, atau perkara yang berhasil dibawa ke pengadilan.
Baca Juga: Bupati Adirozal : Kita Bangga Putra Kerinci Jadi Jendral di Angkatan Laut
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com