Prinsip “the right person in the right place” menjadi bagian penting dari gagasan tersebut. Penempatan dan promosi pejabat perlu semakin diarahkan pada sistem merit dengan mempertimbangkan integritas, kompetensi, rekam jejak, prestasi, serta kemampuan menjalankan tanggung jawab secara profesional.
Dengan pendekatan tersebut, pembenahan institusi tidak semata-mata menjadi persoalan mengganti orang. Perubahan diarahkan untuk menciptakan budaya organisasi yang memberikan ruang lebih besar kepada aparatur berintegritas dan berkompeten untuk menjalankan fungsi penegakan hukum.
Baca Juga: Putra Kerinci, Laksamana Pertama TNI Nazali Lempo Jabat Danpuspom TNI AL
Digitalisasi untuk Mempersempit Ruang Intervensi
Teknologi menjadi bagian lain yang tidak dapat dipisahkan dari transformasi penegakan hukum modern. Menurut gagasan Nazali Lempo, perjalanan sebuah perkara sejak laporan diterima, proses penanganan, penuntutan, hingga eksekusi perlu memiliki jejak administrasi yang jelas dan dapat diawasi sesuai tingkat kewenangannya.
Baca Juga: Uncok Anggiat Marasi Simanjuntak, Resmi Jabat Dandenpom II/2 Jambi
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com