“Semakin jelas jejak sebuah keputusan, semakin kecil ruang untuk melakukan intervensi secara tidak sah,” menjadi salah satu prinsip yang relevan dalam gagasan transformasi tersebut. Sistem digital juga dapat dikembangkan untuk membantu mendeteksi anomali penanganan perkara, potensi konflik kepentingan, pola transaksi mencurigakan, serta berbagai indikator risiko lainnya.
Namun, teknologi tetap merupakan alat dan bukan pengganti profesionalitas aparat penegak hukum. Keputusan hukum pada akhirnya tetap harus berada di tangan manusia yang memiliki kompetensi, integritas, serta tanggung jawab terhadap hukum dan masyarakat.
Baca Juga: Putra Kerinci, Laksamana Pertama TNI Nazali Lempo Jabat Danpuspom TNI AL
Tegas Tanpa Menimbulkan Kegaduhan
Penegakan hukum membutuhkan ketegasan, tetapi ketegasan tidak harus identik dengan kegaduhan. Penanganan perkara harus berangkat dari alat bukti, prosedur hukum, dan kepentingan keadilan, bukan tekanan opini publik maupun kepentingan kelompok tertentu.
Baca Juga: Uncok Anggiat Marasi Simanjuntak, Resmi Jabat Dandenpom II/2 Jambi
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com