Jaringan Media Siber Indonesia Dideklarasikan, Kemenkominfo Beri Apresiasi

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) resmi berdiri. Deklarasinya dilakukan disela-sela peringatan Hari Pers Nasional (HPN), di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (8/2/2020) sore.

| Editor: Doddi Irawan
Jaringan Media Siber Indonesia Dideklarasikan, Kemenkominfo Beri Apresiasi
Salah seorang pendiri JMSI, Mursyid Sonsang, menyerahkan mandat pembentukan JMSI Provinsi Gorontalo kepada Ridwan Moohoduto / photo : ist


Ketua Dewan Kehormatan PWI, Ilham Bintang menyatakan, PWI membutuhkan organisasi seperti JMSI, dengan harapan perusahaan pers media siber yang tumbuh subur di Indonesia dapat menghasilkan karya jurnalistik bermutu dan bermanfaat.

"Anggota JMSI harus terus menerus mengingatkan wartawannya untuk menghormati kaidah dan etika jurnalistik," ujar Ilham.

Adapun salah seorang pendiri, Teguh Santosa, yang diminta menyampaikan sambutan mengatakan, JMSI didirikan untuk membantu terciptanya ekosistem pers yang sehat di tanah air.

"Ada sekitar 43 ribu media massa berbasis internet, dan jumlahnya mungkin akan terus bertambah," ujarnya.

Setelah deklarasi, peserta yang merupakan perwakilan dari 21 provinsi secara aklamasi menunjuk Mahmud Marhaba sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum.

Mahmud bertugas menyelenggarakan Munas di Riau, sekitar bulan Juli. Peserta deklarasi JMSI juga memutuskan pembentukan dua komite, untuk membahas AD/ART dan pembuatan badan hukum.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun, menyambut baik deklarasi JMSI. Dia mempersilakan JMSI mendaftar ke Dewan Pers untuk menjadi konstituen Dewan Pers. #

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya