INFOJAMBI.COM — Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) menerbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan II-2025 yang menunjukkan kinerja industri perbankan yang solid dengan risiko terjaga dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan hingga posisi Juni 2025, fungsi intermediasi berjalan positif seiring peningkatan penyaluran kredit dan penghimpunan dana masyarakat yang kuat.
Baca Juga: OJK Catat Likuiditas dan Permodalan Lembaga Jasa Keuangan Tetap Baik
Kualitas aset menunjukkan perbaikan dengan penurunan risiko kredit, sedangkan kondisi likuiditas berada pada tingkat yang memadai, ditopang oleh cadangan likuiditas jauh di atas ketentuan minimum.
Tingkat permodalan perbankan yang tinggi juga mencerminkan ketahanan sektor perbankan dalam menghadapi potensi risiko ke depan serta kemampuannya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Pengamat : Tak Harus Tunggu 2023, Semua UUS Sudah Spin Off
“OJK juga mendorong bank-bank untuk selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif, dan selalu menjaga integritas sehingga mencapai pertumbuhan yang tinggi, sehat, dan berkelanjutan,” kata Dian.
Menurut Dian, OJK juga senantiasa melakukan pengawasan Perbankan secara intensif dan prudent untuk memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dan pertumbuhan sektor perbankan tumbuh berkesinambungan.
Baca Juga: BTPN Wow! Dorong Perluasan Akses Keuangan
Data OJK hingga Agustus 2025, kondisi perbankan juga terjaga baik tecermin dari pertumbuhan DPK sebesar 8,51 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit sebesar 7,56 persen (yoy).
NPL gross stabil sebesar 2,28 persen yang mencerminkan risiko kredit yang juga stabil, terjaganya likuiditas didorong oleh AL/NCD sebesar 120,25 persen dan AL/DPK sebesar 120,25 persen yang di atas threshold serta risiko pasar didorong oleh rasio PDN yang sangat rendah sebesar 1,19 persen jauh di bawah treshold 20 persen. CAR terjaga tinggi sebesar 26,03 persen dan meningkat utamanya karena kenaikan laba.
Dengan kondisi perbankan yang terjaga baik, bank diharapkan untuk selalu fokus terhadap fungsi utamanya yaitu sebagai lembaga intermediasi, yang senantiasa menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat, serta menjaga stabilitas kondisi perbankan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, bank juga diminta untuk tetap mengedepankan aspek prudensial dan melakukan pengawasan yang ketat untuk mencegah timbulnya pemburukan kredit di masa depan. Perbankan juga selalu didorong untuk meningkatkan daya tahannya melalui penguatan permodalan dan menjaga coverage CKPN secara memadai.
Dalam rangka mengukur ketahanan bank, OJK meminta agar bank secara rutin melakukan stress test dan asesmen terhadap kekuatan permodalannya untuk menyerap potensi penurunan kualitas aset akibat perubahan kondisi makro ekonomi.
Selain itu, ketahanan bank dalam menjaga likuiditas juga terus didorong dan dipantau, utamanya dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi dan perubahan kebijakan global maupun domestik yang cukup cepat.
Peran Industri Otomotif
LSPI memuat tinjauan dan analisis atas perkembangan perekonomian global dan domestik serta kaitannya dengan kinerja, penyaluran kredit dan/atau pembiayaan, serta profil risiko perbankan.
Selain itu, LSPI juga memuat kebijakan perbankan yang diterbitkan OJK selama periode laporan, perkembangan kelembagaan perbankan, dan koordinasi antar lembaga terkait sektor perbankan.
Melihat perkembangan kondisi ekonomi global dan domestik serta kebutuhan industri untuk mengkaji lebih dalam terkait prospek ekonomi domestik, laporan ini juga menyajikan pembahasan khusus dengan topik “Peran Strategis Industri Otomotif Indonesia Segmen Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih (Mobil): Kontribusi, Tantangan, dan Peluang Pertumbuhan di Tengah Dinamika Ekonomi”.
Dalam kajian tersebut, industri otomotif memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi nasional melalui kontribusinya terhadap PDB dan peran lainnya yang menghasilkan multiplier effect yang luas. Namun, tren pertumbuhan industri otomotif menunjukkan pola yang cukup fluktuatif dalam beberapa tahun terakhir.
Di tengah dinamika pertumbuhan domestik yang fluktuatif, posisi Indonesia dalam lanskap industri otomotif global justru menunjukkan tren semakin menguat. Indonesia menegaskan posisinya sebagai pemain strategis dalam industri otomotif global dengan masuk dalam jajaran 15 besar produsen kendaraan dunia, berkompetisi dengan negara-negara yang telah lama mendominasi industri otomotif global pada tahun 2024.
Sinergitas yang solid antara industri otomotif, lembaga keuangan, dan pemerintah dapat mengubah arah masa depan industri otomotif Indonesia dari tantangan menjadi peluang pertumbuhan.
Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan II-2025 lebih lengkap dapat dilihat pada website OJK (https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/data-dan-statistik/laporan-profil-industri-perbankan/Default.aspx). ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com