Pasok Listrik 197 kVA, Kantor Kajari PALI Resmi Gunakan Listrik PLN

PLN UP3 Lubuklinggau Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pendopo memasok listrik perdana ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI, Sumatra Selatan, dengan total daya 197 kVA.

Reporter: AM | Editor: Admin
Pasok Listrik 197 kVA, Kantor Kajari PALI Resmi Gunakan Listrik PLN
Pasok listrik 197 kVA, kantor Kajari PALI resmi menggunakan listrik PLN | humas pln

PALI, INFOJAMBI.COMPLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Lubuklinggau Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pendopo memasok listrik perdana ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI, Sumatra Selatan, dengan total daya 197 kVA.

Ini merupakan wujud dari komitmen PLN untuk terus memberikan dukungan bagi seluruh pelanggan, termasuk stakeholder di Indonesia, dengan menyediakan pasokan listrik yang andal.

Baca Juga: Tewas Kesetrum Listrik, Nyawa Rahel “Dibayar” Rp 75 Juta

Proses penyalaan listrik perdana Kejaksaan Negeri PALI dilakukan PLN ULP Pendopo pada Selasa (7/5/2024).

Acara peresmian kantor sekaligus penyalaan perdana tersebut diresmikan langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr ST Burhanuddin, Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo, MM, Kajati Sumsel Dr Yulianto, SH, MH, dan Manager Unit Layanan Pelanggan Pendopo Bayu Agustrio.

Baca Juga: Kabel Telanjang Penyebab Fatimah Kesetrum

Manager ULP Pendopo, Bayu Agustrio mengatakan, PLN telah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal sebagai bentuk dukungan terhadap stakeholder, ini sejalan dengan rencana pemerintah.

"Pasang baru daya 197 kVA ini tentunya kita harapkan dapat mendukung kegiatan operasional Kejaksaan Negeri dalam melakukan pekerjaan sehari-hari. Kami sangat siap untuk mendukung operasional tersebut," tutur Bayu.

Baca Juga: Listrik Padam Saat UNBK, Ini Kelit PLN...

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya