INFOJAMBI.COM – Pemerintah Kabupaten Batang Hari terus mengupayakan legalisasi 9.885 titik sumur minyak rakyat melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan tata kelola sumber daya energi lokal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Batang Hari mengungkapkan bahwa dalam pertemuan terakhir di Kementerian ESDM, Bupati Batang Hari bersama Asisten II telah menyerahkan data dan koordinat sumur hasil inventarisasi masyarakat. “Jumlah titik sumur yang diajukan mencapai 9.885, dan kami berharap ini dapat segera diverifikasi dan dilegalkan oleh Kementerian,” ujarnya.
Baca Juga: Diangggap Tak Becus, Delapan Da'i Diberhentikan
Sebagian besar titik sumur tersebut berada di Kecamatan Bajubang, dengan sebaran tambahan di kecamatan sekitar seperti Tembesi dan Batin XXIV. Pemerintah daerah telah menetapkan tiga bentuk lembaga yang berhak mengelola sumur minyak rakyat, yaitu koperasi, UMKM, dan BUMD.
Sekda menegaskan bahwa tidak diperbolehkan adanya penambahan titik sumur baru maupun pengelolaan oleh individu. “Itu merupakan syarat utama dalam proses legalisasi,” tegasnya.
Baca Juga: Takut Arsip Kocar Kacir, Sejumlah OPD Dikumpulkan
Dalam hal teknis, pengelolaan sumur wajib memenuhi standar keselamatan, termasuk penyediaan fasilitas penampungan limbah dan minyak, serta jarak aman dari pemukiman, fasilitas umum, dan jalan raya.
Pemerintah juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap aktivitas pengeboran ilegal. “Kalau sudah ada yang legal, jangan sampai yang ilegal tetap berjalan. Kami harap ada tindakan tegas,” tutup Sekda.***
Baca Juga: Dinas Kominfo-BPS Batanghari Jalin Kerjasama
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com
 
             
                     
                     
                     
                     
         
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                -1.jpg?width=336&height=188) 
                 
                 
             
                        -1.jpg?width=336&height=188) 
                         
                         
                        