INFOJAMBI.COM - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar melantik Novianti sebagai Pejabat Fungsional Analis Legislasi Ahli Utama, jabatan tertinggi dalam rumpun analis legislatif di lingkungan Setjen DPR RI. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Dalam sambutannya, Indra menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar penetapan administratif, melainkan bagian dari upaya besar memperkuat kapasitas kelembagaan DPR RI. Ia menyebut jabatan Ahli Utama merupakan pengakuan negara atas kompetensi, pengalaman, dan dedikasi seseorang dalam mendukung fungsi legislasi.
Baca Juga: Puan : Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD Sejalan dengan Isu Kesetaraan Gender
“Jabatan ini adalah jenjang tertinggi dalam rumpun analis legislasi. Capaian ini tidak hanya dinilai dari angka kredit, tetapi juga dari loyalitas, kapasitas, dan kompetensi. Bu Novianti telah melalui proses panjang yang sangat ketat,” ujar Indra melalui laman dpr.go.id
Ia menekankan bahwa peran analis legislatif semakin vital mengingat dinamika kerja parlemen yang dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan intensitas dan kompleksitas. Produk-produk legislasi DPR RI membutuhkan dukungan riset, kajian akademik, pemetaan isu strategis, hingga rekomendasi kebijakan yang presisi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Pasca OTT Gubernur Riau, Puan Minta Kepala Daerah Harus Mawas Diri
“Dalam konteks ini, analis legislatif menjadi salah satu komponen fundamental. Jabatan Ahli Utama tidak hanya menuntut kemampuan teknis, tetapi juga keluasan wawasan, kecerdasan emosional, serta kemampuan melihat dinamika secara menyeluruh,” lanjutnya.
Indra berharapa Novianti terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan amanah baru tersebut. Ia meminta agar pejabat Ahli Utama menjadi teladan bagi ASN lainnya dalam memberikan dukungan berkualitas bagi DPR RI.
Baca Juga: Parlemen Remaja 2025 Momentum Lahirnya Pemimpin Masa Depan
“Saya berharap Ibu Novianti terus menjaga semangat pengabdian. Saudari harus mampu menjadi jangkar profesionalitas, memastikan setiap rekomendasi yang diberikan berlandaskan prinsip objektif dan akurat,” tegasnya.
Sekjen DPR RI juga menekankan bahwa pelantikan ini merupakan wujud nyata penerapan sistem merit dalam pengembangan karier ASN. Ia menilai pencapaian Novianti diharapkan dapat memotivasi pegawai lain, khususnya generasi muda di lingkungan Setjen DPR RI, untuk terus meningkatkan kapasitas diri.
“Kita bangga hari ini Setjen DPR RI kembali memperkuat kapasitas kelembagaan melalui pelantikan pejabat Ahli Utama yang kompeten. Ini menjadi inspirasi bagi ASN lain untuk bersiap mencapai jenjang yang sama,” ujarnya. (Tim)
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com