Waduh, Kontributor TVRI dan Anggota PWI Jadi Kapolsek, Ilham Bintang : Harus Diberhentikan..!

Waduh, Kontributor TVRI dan Anggota PWI Jadi Kapolsek, Ilham Bintang : Harus Diberhentikan..!

Reporter: Rel.. | Editor: Admin
Waduh, Kontributor TVRI dan Anggota PWI Jadi Kapolsek, Ilham Bintang : Harus Diberhentikan..!
Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang || Foto : Dokpri

JAKARTA, INFOJAMBI.COM - Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia Pusat ( DK- PWI ) Pusat memutuskan memberhentikan Iptu Umbaran Wibowo dari keanggotaan PWI. Selanjutnya, pengurus harian PWI diminta untuk melaksanakan keputusan tersebut. 

Ketua DK Ilham Bintang didampingi Sekretaris Sasongko Tedjo menegaskan hal itu di Jakarta, Kamis  ( 15/12 ) pagi dalam Rapat DK- PWI khusus membahas kasus Iptu Umbaran Wibowo. 

Baca Juga: Dewan Kehormatan PWI Ingatkan Pentingnya Kompetensi dan Penaatan Kode Etik Wartawan

Keputusan DK didasarkan atas temuan pelanggaran yang dilakukan Iptu Umbaran pertama-tama pada Kode Etik Jurnalistik, selanjutnya Peraturan Dasar PWI, dan Kode Perilaku Wartawan sehingga yang bersangkutan tidak layak dan memenuhi syarat serta tidak sah menjadi anggota PWI. 

Seperti diketahui Iptu Umbaran Wibowo ternyata adalah aparat intel kepolisian dan baru baru ini diangkat sebagai Kapolsek Blora. 

Baca Juga: DK PWI Kecam Pelecehan Kredibilitas Wartawan dan Media Pers

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya