INFOJAMBI.COM — Warga Kecamatan Batin II Pelayang, Kabupaten Bungo, mem blokir jalan poros penghubung antar kecamatan menuju Limbur Lubuk Mengkuang.
Aksi itu sebagai bentuk protes atas aktivitas pertambangan emas tanpa izin ( PETI) di hulu Sungai Batang Tebo, yang menyebabkan air sungai keruh meski musim kemarau.
Baca Juga: Polisi dan TNI Musnahkan Dompeng Lagi, Ahhhh.....
Menurut warga, pasir dan lumpur dari aktivitas PETI mencemari aliran sungai yang menjadi sumber kebutuhan sehari-hari mereka, mulai dari mandi hingga mencuci. Keresahan ini sudah meluas.
“Sudah lama kami menunggu tindakan dari pemerintah dan aparat, tapi tidak ada hasilnya. Air tetap keruh, ikan sudah jarang. Kami di bawah selalu jadi korban,” ujar seorang warga.
Baca Juga: Heboh Surat Kades Menistakan Bupati
Blokade jalan ini bukan kali pertama dilakukan. Tahun lalu, warga juga menutup akses yang sama, memprotes maraknya aktivitas PETI yang menggunakan alat berat di wilayah hulu.
Namun, meski keluhan sering muncul, aktivitas tersebut masih saja berlangsung sampai sekarang.
Baca Juga: Samuel Tewas Tertimpa Cadas Saat Mendulang
Pengamat kebijakan publik, Dr. Noviardi Ferzi, melihat potensi konflik horizontal apabila persoalan ini terus dibiarkan. Masalah PETI ini bukan sekadar soal ekonomi ilegal, tapi menyentuh aspek sosial dan keamanan.
“Ketika satu wilayah dirugikan akibat ulah kelompok lain yang mengambil keuntungan, potensi gesekan antarwarga sangat besar. Aparat harus memberi atensi serius sebelum meluas,” tegasnya.
Menurut Noviardi, penanganan PETI di Bungo butuh pendekatan terpadu antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat, guna mencegah meluasnya konflik yang tak hanya berdampak lingkungan tapi juga kestabilan sosial. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com