Adapun posisi Kepala Sekretariat dipercayakan kepada Sekretariat Riki Susanto dari Bengkulu yang didampingi dua staf Nurfaiza Al Adabiyah dan Jamaluddin.
Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 memiliki tiga penasehat hukum, yakni Novermal Yuska, S.H., M.H., Hardi Firman, S.H., M.H., dan Eko Sembiring, S.H.
Baca Juga: Teguh Santosa Menguat untuk Ketua Umum SMSI
“Dalam waktu dekat Pengurus Pusat JMSI akan memfinalisasi susunan Dewan Pembina dan Dewan Pakar,” tambah Teguh mengakhiri.
Berikut susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030
Baca Juga: Jaringan Media Siber Indonesia Dideklarasikan, Kemenkominfo Beri Apresiasi
Ketua Umum : Dr. Teguh Santosa
Wakil Ketua Umum : Dr. Eko Pamuji
Ketua Harian : Ari Rahman
Sekretaris Jenderal : Dr. Rahimandani
Wakil Sekjen : Sabri, SKM., M.Kes
Bendahara Umum : Akhiruddin Mahyuddin
Bidang Organisasi
Ketua : Dr. Faisal Mahrawa
Sekretaris : Yayan Sopyani Al Hadi
Baca Juga: Ketum PWI Harap JMSI Memberi Manfaat
Bidang Jurnalisme Berkualitas
Ketua : Dino Umahuk
Sekretaris : Satria Utama Batubara
Anggota : Ninding Julius Permana
Bidang Platform Digital
Ketua : Herwan Acong
Sekretaris : Rohadi
Anggota : Ejang Hadian
Bidang Potensi Daerah
Ketua : Pandji Weskantio
Sekretaris : Akbar Endra
Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga
Ketua : I Wayan Sudane
Sekretaris : Irwansyah
Lembaga Kerjasama Bisnis dan Advokasi
Direktur : Zulpen Zuhri
Wakil Direktur : Kadafi Azwar
Sekretaris : Revy Alicya
Sekretariat
Kepala : Riki Susanto
Anggota : Nurfaiza Al Adabiyah
Jamaluddin
Penasehat Hukum
Novermal Yuska, S.H., M.H.
Hardi Firman, S.H., M.H.
Eko Sembiring, S.H.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com