Hari Kedua Kerja, Sidak ASN Kembali Dilakukan

| Editor: Doddi Irawan
Hari Kedua Kerja, Sidak ASN Kembali Dilakukan

KOTAJAMBI — Guna meningkatkan kinerja dan disiplin Aparatur Sipil Negara ( ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, di hari kedua masuk kerja pasca libur lebaran Idul Fitri 1438 H, Asisten III (Bidang Administrasi Umum) Sekda Provinsi Jambi, H. Saipuddin kembali melakukan sidak (inspeksi mendadak) kehadiran pegawai di Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi, dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi, Selasa (4/7).

Sebelumnya, hari pertama masuk kerja, (Senin, 3 Juli 2017), Gubernur Jambi, H. Zumi Zola Zulkifli, Wakil Gubernur Jambi, H. Fachrori Umar dan Pj.Sekda Provinsi Jambi, H.Erwan Malik juga melakukan sidak ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jambi serta RSUD Raden Mattaher Jambi.

Dalam sidak ini, Asisten III didampingi oleh beberapa pejabat dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi Jambi dan Satpol PP Provinsi Jambi. Sidak pertama dilaksanakan ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi.

Tiba dikantor Dinas Koperasi dan UKM dan disambut oleh Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi, Asisten III langsung mengecek satu persatu kehadiran pegawai dengan meneliti absen dan mengumpulkan pegawai yang hadir di tiap-tiap ruangan. Selanjutnya, Saipudin dengan didampingi Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi mengumpulkan para pejabat eselon III dan IV di Dinas Koperasi dan UKM untuk memberikan arahan.

Dalam arahannya, Asisten III menekankan bahwa disiplin pegawai jangan hanya sebatas seremonial saja. Untuk itu, dirinya berharap kedepan kinerja dan disiplin pegawai Pemerintah Provinsi Jambi dapat lebih ditingkatkan lagi serta mendukung dan melasanakan visi dan misi serta program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi menuju Jambi TUNTAS 2021.

"Saya minta kepada bagian kepegawaian di Dinas Koperasi dan UKM ini untuk dapat terus meningkatkan pembinaan dan pengawasan, khususnya terhadap kehadiran pegawai," ujar Saipuddin.

"Sidak ini sesuai dengan arahan Menpan RI mulai tanggal 3 sampai 5 Juli besok," pungkas Saipuddin.

Selain di Dinas Koperasi dan UKM, Asisten III dan rombongan juga melakukan sidak kehadiran pegawai ke RSUD Raden Mattaher Jambi dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi. (infojambi.com)

Penulis : Zainal Mahyudi

 

Baca Juga: Nasib Guru Non-PNS Terancam, Zola Akan Berjuang Mati-Matian

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya