KPK Geledah Rumah Orang Tua Anggota DPR Ihsan Yunus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi rumah di DKI Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat, untuk penyelidikan kasus suap pengadaan Bansos bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19

Reporter: Bambang Subagio | Editor: Admin
KPK Geledah Rumah Orang Tua Anggota DPR Ihsan Yunus

KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.

KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka, yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.

Baca Juga: Kepala Daerah Jangan Main-Main, KPK Bakal Perkuat Inspektorat

Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Baca Juga: LHKPN Pejabat Legislatif Kurang Maksimal

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya