Pertama, persoalan batu bara merupakan extra ordinary yang harus dicari jalan keluarnya.
“Mau nggak mau, suka nggak suka, harus kita lakukan,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Kedua, dibentuk tim sinkronisasi regulasi. Edi minta, Pemprov Jambi, Pemkot Jambi, dan Pemkab Muarojambi dipertemukan.
Ketiga, minta Komisi III segera membahas pengaduan masyarakat Aurkenali, Mendalo Darat dan Mendalo Laut, yang menolak jalan khusus batu bara dan stockpile itu.
Baca Juga: Angkutan Batubara : Polda Jambi Ajak Pemkab Batanghari Hadapi Bersama
“Pengaduan warga segera dibahas Komisi III. Semua pihak akan dipanggil,” ujar Edi.
Beberapa hari setelah rapat di rumah dinas gubernur, anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, turun ke Desa Mendalo Laut.
Baca Juga: Al Haris Tegaskan Perusahaan Batubara Wajib Patuhi Aturan
Katanya dia ingin mendengar langsung keinginan warga. Dia juga menjelaskan hasil rapat di rumah dinas gubernur yang tak sempat dihadirinya.
Ivan mengaku sudah memegang semua berkas perizinan dan data, terkait jalan khusus batu bara dan stockpile yang akan dibangun PT SAS.
“Masalah ini harus betul-betul dipelajari dan dikaji, agar jelas manfaat dan mudaratnya bagi masyarakat,” kata Ivan.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com