Stockpile Jalan, Rakyat Melawan

PEMERINTAH Provinsi Jambi terus ngotot membangun stockpile batu bara di Kelurahan Aurkenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Reporter: DOD | Editor: Admin
Stockpile Jalan, Rakyat Melawan
Ivan Wirata saat berdiskusi dengan warga di Desa Mendalo Laut, Kabupaten Muarojambi | TIM

“Lokasinya masuk area budidaya, kawasan pemukiman kepadatan sedang, dan kawasan lindung berupa ruang terbuka hijau,” jelas Rian.

Referensi lainnya, Rian juga mengacu pada Perda Kabupaten Muarojambi Nomor 2 Tahun 2014, yang mengatur RTRW 2014-2034.

Baca Juga: Warga Aur Kenali Bersikukuh Tolak Stockpile Batu Bara, Ada Oknum Ketua RT Sempat “Masuk Angin”

Di situ disebutkan, Desa Mendalo Darat dan Mendalo Laut masuk dalam area budidaya dan kawasan pemukiman. 

Dua desa ini persis berbatasan dengan lokasi rencana pembangunan stockpile PT SAS di Aurkenali.

Baca Juga: Warga Mendalo Protes Stockpile Batu Bara di Aurkenali, Gubernur dan Bupati Bikin Kecewa

Jelas sudah. Lokasi stockpile di Aurkenali sangat tidak cocok. Pasal 4 PP Nomor 27 Tahun 2012 memerintahkan, lokasi rencana usaha dan/atau kegiatan wajib sesuai dengan rencana tata ruang.

Aturan ini masih berlaku, meski sudah diubah dengan PP Nomor 22 Tahun 2021, tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Baca Juga: Banyak Mudaratnya !!! Warga Aurduri dan Mendalo Harga Mati Tolak Stockpile

Tak sampai di situ. Rian juga mempersoalkan izin lingkungan PT SAS yang terbit pada 30 Januari 2015.

Berdasar pasal 89 PP Nomor 22 Tahun 2021, perusahaan wajib melakukan perubahan dalam jangka 3 tahun, jika usaha tidak berjalan. 

“Izinnya 2015, sekarang sudah 2023,” ujar Rian.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya