Di sisi industri dana pensiun, total aset per Maret 2025 tumbuh sebesar 6,15 persen yoy dengan nilai mencapai Rp1.524,92 triliun. Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 2,43 persen yoy dengan nilai mencapai Rp383,13 triliun.
Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.141,79 triliun atau tumbuh sebesar 7,46 persen yoy.
Baca Juga: OJK Komitmen Dukung Pemerintah Percepat Vaksinasi dan Pemulihan Ekonomi
Pada perusahaan penjaminan, pada Maret 2025 nilai aset masih terkontraksi 0,52 persen yoy menjadi Rp47,12 triliun.
Dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di sektor PPDP, OJK telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
Baca Juga: Jumlah Investor Ritel Pasar Modal Terus Meningkat
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com