Perkembangan Sektor Perbankan (PBKN)
Kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang terjaga. Pada Maret 2025, kredit tumbuh 9,16 persen yoy (Februari 2025: 10,30 persen) menjadi Rp7.908,42 triliun.
Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi sebesar 13,36 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi 9,32 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja tumbuh 6,51 persen yoy. Ditinjau dari kepemilikan, bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu sebesar 9,54 persen yoy. Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 13,52 persen, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 1,95 persen, dengan kredit usaha kecil tumbuh tertinggi sebesar 8,65 persen, di tengah upaya perbankan yang berfokus pada pemulihan kualitas kredit UMKM.
Baca Juga: OJK Komitmen Dukung Pemerintah Percepat Vaksinasi dan Pemulihan Ekonomi
Kontribusi sektor perbankan terhadap perekonomian nasional tidak hanya tercermin dari penyaluran kredit kepada masyarakat dan pelaku usaha, tetapi juga melalui kepemilikan pada instrumen keuangan yang mendukung penguatan kebijakan fiskal dan moneter. Per Maret 2025, perbankan mencatat kepemilikan sebesar 18,00 persen pada Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp1.121,88 triliun, 59,05 persen pada Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebesar Rp526,17 triliun, serta 21,54 persen pada Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk korporasi (outstanding).
Hal ini mencerminkan peran aktif perbankan dalam mendukung stabilitas makroekonomi dan memperkuat fondasi pembiayaan negara.
Baca Juga: Jumlah Investor Ritel Pasar Modal Terus Meningkat
Di tengah perkembangan dinamika perekonomian global yang sangat cepat, pertumbuhan kredit masih dalam rentang target yang ditetapkan yaitu pada kisaran 9 persen –11 persen.
Baca Juga: Manjakan Pengusaha UMKM, Bank Jambi Siapkan Dana Pinjaman Rp 100 Miliar
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com