Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Dinamika  Global

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika

Reporter: OJK | Editor: Ulun Nazmi
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Dinamika  Global
Otoritas Jasa Keuangan || Dok OJK
1. Dalam rangka memenuhi kewajiban peningkatan ekuitas tahap ke-1 di tahun 2026 sesuai POJK 23 Tahun 2023, berdasarkan laporan bulanan per Maret 2025 terdapat 109 perusahaan asuransi dan reasuransi dari 144 perusahaan (atau bertambah 3 perusahaan dari bulan sebelumnya) yang telah memenuhi jumlah minimum ekuitas yg dipersyaratkan pada tahun 2026.

2. OJK terus melakukan berbagai upaya mendorong penyelesaian permasalahan pada LJK melalui pengawasan khusus yang sampai dengan 28 April 2025 dilakukan terhadap 6 perusahaan asuransi dan reasuransi dengan harapan perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis. Selain itu juga terdapat 11 Dana Pensiun yang masuk dalam pengawasan khusus.

Perkembangan Sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML)

Baca Juga: OJK Komitmen Dukung Pemerintah Percepat Vaksinasi dan Pemulihan Ekonomi

Di sektor PVML, piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh 4,6 persen yoy pada Maret 2025 (Februari 2025: 5,92 persen yoy) menjadi Rp510,97 triliun, didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 11,07 persen yoy. 

Baca Juga: Jumlah Investor Ritel Pasar Modal Terus Meningkat

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya