Dalam rangka menjaga stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) dan meningkatkan peran SJK bagi pertumbuhan ekonomi nasional, OJK menempuh langkah-langkah kebijakan sebagai berikut:
A. Kebijakan Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan
Ketidakpastian yang meningkat akibat tarif dagang AS dan indikator ekonomi global yang cenderung bergerak melemah, mengakibatkan investor risk off dan terjadi fluktuasi di pasar keuangan. Oleh karena itu:
1. OJK terus memonitor dinamika global dan domestik serta melakukan stress test untuk melihat dampaknya terhadap SJK. Saat ini SJK Indonesia dinilai tetap resilien dengan permodalan yang solid dan mampu menyerap potensi peningkatan risiko ke depan.
Baca Juga: OJK Komitmen Dukung Pemerintah Percepat Vaksinasi dan Pemulihan Ekonomi
OJK meminta Lembaga Jasa Keuangan secara proaktif melakukan asesmen atas perkembangan terkini dan melakukan asesmen lanjutan atas dampak kebijakan penerapan tarif yang dapat memengaruhi kinerja debitur khususnya yang memiliki eksposur pada sektor terdampak, sehingga mampu mengambil langkah antisipatif dalam memitigasi peningkatan risiko termasuk membentuk pencadangan yang memadai.
Baca Juga: Jumlah Investor Ritel Pasar Modal Terus Meningkat
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com