Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Dinamika  Global

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Dinamika

Reporter: OJK | Editor: Ulun Nazmi
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Dinamika  Global
Otoritas Jasa Keuangan || Dok OJK
Dalam rangka pengawasan perilaku PUJK (market conduct), OJK telah melakukan penegakan ketentuan berupa pengenaan Sanksi Administratif atas Hasil Pengawasan Langsung/Tidak Langsung. Sejak 1 Januari hingga 30 April 2025, OJK telah mengenakan 2 Sanksi Administratif berupa Denda dan 2 Sanksi Administratif berupa Peringatan Tertulis atas pelanggaran ketentuan pelindungan konsumen dalam penyediaan informasi dalam iklan. Guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa, OJK juga mengeluarkan perintah untuk melakukan tindakan tertentu termasuk menghapus iklan yang tidak sesuai dengan ketentuan sebagai hasil dari pengawasan langsung/tidak langsung agar PUJK senantiasa melaksanakan ketentuan yang berlaku.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya